PT Perkasa Abdi Bhuana ("PRABHU") merupakan perusahaan berbentuk Perseroan terbatas yang 60% sahamnya dikuasai oleh PERKASA dan 40% sisanya sahamnya dikuasai oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan Gas Negara (“YKPP”), pendiriannya dikukuhkan dalam Akta No. 34 tanggal 14 Desember 2016 dibuat di hadapan Vincent Sugeng Fajar, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta sebagaimana telah diubah terakhir berdasarkan Akta No 10 tanggal 24 November 2023.
Selanjutnya, PRABHU memiliki modal dasar sejumlah Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor sejumlah Rp.5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) sebagaimana dituangkan dalam Akta No 11 tanggal 13 Agustus 2021.
Adapun lingkup bisnis Prabhu adalah Aktivitas Jasa Pengamanan, Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan, Aktivitas Pos dan Kurir, Jasa Boga, Konsultasi Manajemen Lainnya, Perawatan dan Pemeliharaan Taman, Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Alat Kebersihan, Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja, Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri lainnya